Sabtu, Oktober 10
serangga penghancur
Rayap serangga kecil berkekuatan dasyat untuk menghancurkan bangunan. Belum banyak yang mengetahui cara pencegahan dan pengendaliannya. Krn semakin lama rayap dibiarkan, maka semakin besar kemungkinan mereka mengakibatkan kerusakan yang lebih parah. Rayap sudah tidak asing lagi namanya jg "si perusak" keberadaannya sangat menyeramkan dan dengan gerakan komunitasnya dapat meruntuhkan bagian rumah atau gedung.
Di Indonesia kecenderungan serangan rayap semakin tinggi pada bangunan gedung, bukan hanya yang berfungsi sebagai hunian tetapi juga pada dan pusat perbelanjaan. Bahkan beberapa gedung di Indonesia menunjukkan sudah mulai atau pernah digerogoti rayap tanah, seperti Gedung Apartemen, perumahan, Ruko, dan masih banyak lagi gedung bertingkat lainnya.
Penyebab bergerak cepatnya penyebaran rayap adalah, karena hampir kebanyakan daerah kita berada pada dataran rendah dengan suhu yang hangat dan kelembaban yang tinggi sehingga kondisi lingkungan ini sangat disukai oleh beberapa jenis rayap. Hal lain adalah pengaruh lahan-lahan yang ada berupa tanah merah gembur dan bekas pertanian, dimana 90% mengandung populasi rayap yang tinggi.
RAYAP bisa TEMBUS TEMBOK
Rayap hidup berkelompok dengan sistem kasta yang berkembang sempurna. Pada dasarnya rayap mrpkn bagian dari komponen lingkungan biotik yang memainkan peranan penting, seperti dapat membantu manusai menjaga keseimbangan alam dengan cara menghancurkan kayu untuk mengembalikannya sebagai unsur hara dalam tanah. Namun karena perubahan kondisi habitat akibat aktivitas manusia, sangat potensial mengubah status rayap menjadi serangga hama yang merugikan.
Seperti halnya pemanfaatan lahan dari areal perkebunan menjadi daerah pemukiman, telah mengakibatkan habitat alami rayap terganggu dan mencari sumber makanan berupa kayu atau material berselulosa lain yang terdapat pada bangunan banyak terjadi di daerah bekas perkebunan karet.
Serangga ini memang tidak mengenal kompromi dan melihat kepentingan manusia, dengan merusak mebel, buku-buku, kabel-kabel listrik, telepon, serta barang-barang yang disimpan. Untuk mencapai sasarannya, rayap tanah dapt menembus tembok yang tebalnya beberapa sentimeter. Serta apapun bentuk konstruksi bangunan gedung sperti slab, basement atau crawl space, dapat ditembusnya lewat lubang terbuka atau celah sekecil satu per-enam empat inci. Baik celah pada slab di sekitar celah kayu atau pipa ledeng, serta celah antara pondasi dan tembok, maupun pada kuda-kuda atap.Atau rayap juga dapat membuat lubang di atas pondasi , terus ke atas hingga mencapai kuda-kuda dan di seluruh permukaan tembok.
Beberapa faktor pendorong serangan rayap pada bangunan antara lain banyaknya kayu yang tertimbun di dalam tanah saat pembangunan, adanya celah pada pondasi tembok, sistem ventilasi kurang baik, kayu yang berhubungan langsung dengan tanah, dan kondisi bio-fisik bangunannya itu sendiri yang menguntungkan kehidupan rayap.
Bagian komponen bangunan yang rawa terhadap serangan rayap adalah balkon, teras, sambungan talang air hujan, kerangka atap, ventilasi, hubungan antara bata dan ampik kayu, serta hubunga antara dinding bata dan atap. Juga sudut dinding, hubungan sudut antara kusen dan dinding batu, pasangan dinding yang berhubungan dengan bak bunga, retak-retak pada dinding bata, serta hubungan antara dinding dengan pondasi.
HARUS DILAKUKAN PADA TAHAP KONSTRUKSI
Untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kerugian akibat serangan rayap pada gedung-gedung publik, maka berdasarkan Undang-Undang No 28/2002 tentang bangunan gedung Pasal 18 Ayat 1 dikatakan bahwa setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh gangguan alam, seperti gempa bumi, longsor dan serangga perusak. Untuk itu harus didukung ketetapan pemerintah yang dijalankan secara ketat mengenai persyaratan teknis bangunan gedung khususnya ketentuan tentang pencegahan dan pengendalian terhadap serangan rayap, yang merupakan bagian dari Peraturan Daerah tentang bangunan gedung, dimana ketentuan tersebut buakn hanya mengatur proses IMB/ retribusi tapi juga harus diikuti dan ditindak lanjuti upaya pebinaan dan pemberdayaan masyarakat akan pentingnya keselamatan bangunan gedung.
Secara umum penanggulangan bahaya rayap harus dimulai pada tahap prakonstruksi untuk mencegah masuknya rayap ke dalam bangunan gedung. Tindakan penaggulangan bahaya rayap prakonstruksi dapat dilakukan dengan pendekatan rancang bangunan gedung tahan rayap, penggunaan kayu awet atau diawetkan melalui tindakan pengawetan kayu, dan pemberian perlakuan tanah sebagai penghalang kimia. hal lain adalah harus adanya peningkatan dalam penelitian yang dilakukan oleh badan Litbang instansi terkait, mengenai klasifikasi kayu sebagai bahan bangunan yang tahan terhadap serangan rayap, baik jenis kayunya maupun setelah jenis kayu tersebut dilakukan treatment khusu untuk menanggulangi bahaya serangan rayap. Jika dibandingkan antara biaya anti rayap dengan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pembelian kayu untuk kusen, pintu, jendela dan konstruksi plafon/atap maka biaya anti rayap sangat kecil. Namun demikian semua itu akan menjadi sangat murah jika service tersebut dilakukan sebelum mendapat serangan rayap. Mengapa ? karena jika dilakukan sebelum muncul serangan rayap, hanya akan terbebani oleh biaya anti rayap saja. Seandainya anti rayap dilakukan setelah mendapat serangan rayap, maka harus mengeluarkan biaya perbaikan/renovasi terhadap kerusakan yang telah terjadi. Bebas dari serangan rayap berarti rutinitas aktivitas tidak akan terganggu. Mengapa tidak mengantisipasi serangan rayap sedini mungkin daripada dibuat pusing kemudian? Mencegah lebih murah daripada membasmi.
RAYAP BEKERJA 24 JAM SEHARI, 7 HARI SEMINGGU
Serangga merupakan biang keladi dari semua kerusakan kayu-kayu konstruksi bangunan yang bekerja 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan 54 minggu setahun, ada 3 tujuan yang mendasari temite control service atau anti rayap yaitu mencegah, membasmi dan mengendalikan
Secara garis besar pelaksanaan termite control dilakukan dalam 2 macam metode, yaitu pertama Pre-construction termite control ( metode pra konstruksi ) yaitu termite control yang dilakukan saat bangunan sedang dibangun, yang meliputi pekerjaan penyemprotan galian pondasi, penyemprotan seluruh permukaan lantai/tanah bangunan sebelum pengecoran, dan pemyemprotan seluruh permukaan kayu-kayu sebelum dipasang pada konstruksi plafon dan atap.
Yang kedua post construction termite control (metode pasca konstruksi) yaitu termite control yang dilakukan pada bangunan yang sudah berdiri dengan jalan menginjeksikan temitisida/obat pembasmi rayap ke dalam tanah di bawah lantai sepanjang bangunan yang jarak antar lubang injeksinya +60 - 80 cm, dengan diameter lubang max. 13 mm. Sedangkan untuk kayu-kayu yang telah terpasang dilakukan penyemprotan langsung dengan termitisida.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar